Pengurus Wilayah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bireuen, Provinsi Aceh Dr. drh. Zulfikar, M.Si mendatangi sejumlah lokasi penyembelihan hewan qurban di Kecamatan Peusangan, pada Sabtu 7 Juni 2025, terkait proses pelaksanaan penyembelihan hewan qurban sesuai syariat Islam dan memenuhi standar kesehatan hewan.
Pemeriksanaan hewan qurban sebelum penyembelihan atau sesudahnya atas inisiatif Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Aceh bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan USK, guna mempelajari terhadap penanganan kesehatan hewan pada sejumlah hewan qurban guna menghindari gejala-gejala dari penyakit yang menyerang ternak sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Ada sejumlah lokasi tempat penyembelihan hewan qurban di Kecamatan Peusangan yang kami periksa langsung, di antaranya Desa Matangglumpangdua, Paya Cut, Gampong Raya Dagang, Pante Pisang, Pante Cut dan Panton Geulima, hasilnya tidak kami temukan penyakit infeksius yang menyebabkan daging tidak bisa dikonsumsi, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Brucella, Cacing usus (Nematoda), Cacing hati (Trematoda) dan juga penyakit lainnya.

Dari sejumlah lokasi penyembelihan umumnya hewan ternak terlihat sehat dan memenuhi kriteria untuk konsumsi. Hal ini dapat terjadi karena dipengaruhi oleh sistem peliharaan yang sesuai standar, seperti kandang bersih, sanitasi yang baik, pakan tercukupi dan penanganan kesehatan teratur. “Kita berharap agar peternak selalu peduli kebersihan kandang, kesehatan hewan dan menjaga pakan yang teratur sehingga bisa bertambah bobot badan sebagaimana harapan bagi peternak maupun stakeholder,” ujar Dr Zulfikar.
Selanjutnya Dr Zulfikar menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan hewan qurban tersebut nantinya akan kami laporkan kepada Pengurus Daerah PDHI Provinsi Aceh, sebagai data dari model penanganan hewan peliharaan yang berjalan, sehingga menjadi bahan evaluasi kita dan menciptakan one health untuk ternak atau hewan Indonesia ke depan.